Diserang Berita Hoax, ini Bantahan dan Penjelasan AHN

banner 468x60

OPOSISI, MENTOK – AHN Warga Mentok  secara tegas membantah tudingan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penyelundupan timah di perairan Desa Kundi Simpang Teritip yang belakangan ini beredar di sejumlah media online, AHN menegaskan bahwa informasi tersebut jauh dari kebenaran yang terjadi karena tidak didukung oleh data dan  fakta hukum

AHN menyatakan tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam aktivitas penyelundupan timah seperti isi pemberitaan  yang dituduhkan kepada dirinya.

” Saya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kegiatan penyelundupan timah itu, tuduhan yang beredar adalah keliru dan mencemarkan nama baik saya,” ujar AHN, Minggu (14/12/25).

” Kalau masalah timah, itu memang benar, timah yang berada digudang sudah kita bawa ke GBT, itu totalnya kurang lebih 4 sampai 5 ton, bukan 7 ton,” kata AHN.

AHN juga menekankan kepada teman teman wartawan, jangan mudah percaya oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab yang membuat isu isu Hoaks. Ia juga yakin bahwa berita yang di publikasi di beberapa media online dan  menuduh dirinya, disinyalir adalah berita pesanan dan pihaknya pun menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Hal senada pun di ungkapkan AJ, pihaknya mengatakan jika tuduhan yang secara terang terangan dituduhkan kepada dirinya adalah tidak benar, bahkan dia pun menilai jika tuduhan itu  sengaja  untuk menjatuhkan nama baiknya.

“Ku bilang kek ikak gale e yang disini, berita yang nyebut nama ku tu, ku pastikan HOAX, itu semua tidak benar, sengaja dimainkan isu kayak ni, Lempar batu sembunyi tangan kayak e,” ujar AJ, saat bertemu awak media di salah satu warkop di Mentok, (14/12/25).

Sementara itu, berdasarkan penelusuran redaksi, tidak terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyebutkan keterlibatan AHN maupun AJ dalam penyelundupan timah tersebut. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada penetapan status hukum terhadap AHN dan AJ dalam kasus penyelundupan timah yang dimaksud.

AHN berharap masyarakat dapat lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *